TESTING

Main Tags

Categories

Follow Us

  • Home
  • Features
  • _POST FORMAT
  • _Error Page
  • Trending
  • contact

JAKARTA — Rencana Pertamina mewajibkan penggunaan aplikasi MyPertamina bagi masyarakat yang ingin membeli BBM bersubsidi ditentang Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto.

Menurutnya, penggunaan aplikasi tersebut jelas akan menyulitkan masyarakat untuk membeli BBM bersubsidi. Karena tidak semua masyarakat mempunyai telepon seluler yang memadai untuk dipasangkan aplikasi tersebut.

“Masyarakat kecil pengguna BBM bersubsidi ini belum tentu memiliki smart phone untuk mengakses aplikasi MyPertamina. Sehingga perlu sosialisasi, edukasi dan pentahapan bagi penerapan sistem ini,” kata Mulyanto.

Mulyanto meminta Pertamina meninjau ulang rencana penggunaan aplikasi ini. Menurutnya masih banyak cara lain yang dapat dilakukan Pertamina untuk mengatur konsumsi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

“Yang perlu dibatasi itu adalah penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan mewah. Bukan pembatasan untuk semua masyarakat,” tegas Wakil Ketua FPKS DPR RI ini.

Itu pun, kata Mulyanto, Pertamina tidak dapat langsung mengeksekusi kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi ini. Pertamina harus menunggu perubahan Perpres tentang pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, baik Pertalite maupun solar.

Mulyanto mengingatkan bahwa regulasi pembatasan pembelian BBM bersubsidi ini tengah diperbaiki. Revisi Perpresnya belum jadi. Selanjutnya aturan teknisnya ada di Peraturan BPH Migas.

“Pertamina sebagai operator tidak membentuk aturan. Hanya menjalankan regulasi yang ditetapkan Pemerintah. Jadi memang sebaiknya Pertamina menunggu terbitnya secara definitif regulasi pemerintah tersebut,” tandas Mulyanto.

  • 0 Comments
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Batam, Amri SE
 
BATAM -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Batam meminta pemerintah pusat untuk meninjau ulang aturan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang.

Kebijakan tersebut memberikan dampak domino pelayanan pemerintahan, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan di daerah terpencil.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Batam Amri SE mengatakan, ada ribuan guru dan bidan berstatus honorer di daerah terpencil di Provinsi Kepri, khususnya di daerah hinterland Kota Batam yang ada di pulau-pulau.

"Banyak di daerah terpencil yang berstatus ASN hanya kepala sekolah saja. Bagaimana nasib generasi peserta didik cuma ada kepala sekolah tanpa guru lainnya yang mengajar?" kata Amri di Batam, Selasa (28/6/2022).

Jika regulasi ini tetap dilanjutkan, sebut Amri, maka banyak sekolah dan Posyandu di hinterland yang tutup dan tidak beroperasi lagi karena tidak adanya guru dan bidan.

Tidak hanya berdampak pada masyarakat di daerah hinterland, tapi juga pada keluarga tenaga honorer sendiri.

"Kebijakan ini juga akan memberikan efek domino bagi tenaga honorer yang sudah berkeluarga dan mempunyai anak yang sudah bersekolah. Apa jadinya jika mereka (honorer) diberhentikan dan tidak punya pendapatan lagi?" ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menerbitkan aturan bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang resmi diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu. Aturan ini menegaskan akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023.

Tjahjo Kumolo menjelaskan, penyelesaian pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas non-PNS, non-PPPK, dan tenaga honorer berkategori (THK). Ini merupakan amanat dari Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN. Sedangkan pada pasal 8 aturan tersebut menyatakan bila pegawai ASN berkedudukan sebagai unsur aparatur negara.

"Komitmen pemerintah untuk menyelesaikan dan penanganan tenaga honorer yang telah bekerja di lingkungan instansi pemerintah," bunyi surat tersebut.
  • 0 Comments
Anggota DPRD Kata Batam Fraksi PKS, Muhammad Syafe'i

BATAM -- Fraksi PKS DPRD Kota Batam meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam melakukan operasi pasar atau pasar murah.

Langkah tersebut untuk menekan tingginya harga cabai yang mencapai Rp130 ribu per kilogram dan kebutuhan pangan lainnya yang terjadi di Kota Batam dalam beberapa hari belakangan.

"Operasi pasar atau pasar murah ini bisa menjadi solusi atas tingginya harga cabai di pasar," kata Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Batam, Muhammad Syafe'i di Batam Centre, Kamis (23/6/2022).

Menurut dia, salah satu faktor kenaikan harga cabai di pasaran karena pasokan dari daerah penghasil ke Kota Batam berkurang disebabkan hama penyakit dan cuaca ekstrem.

"Disperindag harus punya solusi dalam mengatasi persoalan ini. Ya, salah satunya dengan operasi pasar atau pasar murah," ujarnya.

Solusi lainnya, kata Syafe'i, pemerintah daerah juga harus segera membuat lahan khusus di bidang pertanian, seperti cabai dan sayuran.

Hal tersebut karena Batam bukan sebagai daerah penghasil, melainkan menerima pasokan dari daerah lainnya.

"Batam harus memiliki area perkebunan dan pertanian sendiri. Tentunya pemerintah memberikan kemudahan atau bantuan pupuk, bibit, pembinaan sampai dengan pendistribusian. Jadi Batam tidak lagi tergantung sepenuhnya dari daerah penghasil cabai," jelas Anggota Komisi II ini.

Syafe'i juga mengajak masyarakat agar menanam cabai untuk mengatasi tingginya harga cabai.

Menanam cabai bisa dilakukan dengan memanfaatkan halaman atau pekarangan rumah milik masyarakat atau pribadi.

"Tingginya harga cabai ini solusinya dari hulu ke hilir memanfaatkan lahan di rumah untuk menanam cabai," pungkasnya.

  • 0 Comments
Anggota DPRD Kata Batam Fraksi PKS, Muhammad Syafe'i

BATAM -- Fraksi PKS DPRD Kota Batam meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam melakukan operasi pasar atau pasar murah.

Langkah tersebut untuk menekan tingginya harga cabai yang mencapai Rp130 ribu per kilogram dan kebutuhan pangan lainnya yang terjadi di Kota Batam dalam beberapa hari belakangan.

"Operasi pasar atau pasar murah ini bisa menjadi solusi atas tingginya harga cabai di pasar," kata Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Batam, Muhammad Syafe'i di Batam Centre, Kamis (23/6/2022).

Menurut dia, salah satu faktor kenaikan harga cabai di pasaran karena pasokan dari daerah penghasil ke Kota Batam berkurang disebabkan hama penyakit dan cuaca ekstrem.

"Disperindag harus punya solusi dalam mengatasi persoalan ini. Ya, salah satunya dengan operasi pasar atau pasar murah," ujarnya.

Solusi lainnya, kata Syafe'i, pemerintah daerah juga harus segera membuat lahan khusus di bidang pertanian, seperti cabai dan sayuran.

Hal tersebut karena Batam bukan sebagai daerah penghasil, melainkan menerima pasokan dari daerah lainnya.

"Batam harus memiliki area perkebunan dan pertanian sendiri. Tentunya pemerintah memberikan kemudahan atau bantuan pupuk, bibit, pembinaan sampai dengan pendistribusian. Jadi Batam tidak lagi tergantung sepenuhnya dari daerah penghasil cabai," jelas Anggota Komisi II ini.

Syafe'i juga mengajak masyarakat agar menanam cabai untuk mengatasi tingginya harga cabai.

Menanam cabai bisa dilakukan dengan memanfaatkan halaman atau pekarangan rumah milik masyarakat atau pribadi.

"Tingginya harga cabai ini solusinya dari hulu ke hilir memanfaatkan lahan di rumah untuk menanam cabai," pungkasnya.

  • 0 Comments

Anggota DPRD Provinsi Kepri Fraksi PKS Yusuf, SMn MM

BATAM -- Anggota DPRD Provinsi Kepri, Yusuf meminta PT Moya selaku pengelola air bersih di Kota Batam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Pasalnya, Yusuf selalu menerima keluhan dari masyarakat terkait rendahnya pelayanan air bersih, mulai dari pendistribusian air bersih hingga kualitas air yang tidak bagus atau keruh.

"Ada juga warga yang menyampaikan keluhan, mereka kerap mengorder air bersih bantuan tiap malam dan tak jarang kadang kala air bersih datang baru keesokan harinya," kata Yusuf di Batam Centre, Kamis (23/6/2022).

Menurut dia, intensitas curah hujan yang terjadi beberapa hari ini membuat waduk-waduk di Kota Batam terisi.

Seharusnya, kata dia, tidak ada alasan lagi dari pengelola air untuk tidak menyalurkan atau mendistribusikan air bersih ke seluruh pelosok Kota Batam.

"Kalau dicek setiap hari ada saja yang menyampaikan keluhan, baik ke saya langsung, melalui media sosial (Facebook) maupun berjumpa langsung dengan saya," kata Ketua DPD PKS Kota Batam ini.

Selain pendistribusian air bersih yang tidak merata, lanjutnya, masyarakat juga mengeluhkan biaya pemasangan meteran air yang mahal dan kualitas air yang tidak lagi bersih.

"Aliran air bersih ke arah Sagulung dan Batu Aji  kita tahu 'kan selalu bermasalah di bagian ujung. Mestinya ini jadi atensi bagi pengelola SPAM BP Batam, untuk menanggulanginya," kata Yusuf.

Yusuf kembali menegaskan, bahwa pengelolaan air bersih di Kota Batam seharusnya dilakukan dengan profesional, baik itu pelayanan dan kualitas airnya.

"Sebab air merupakan kebutuhaan dasar hidup manusia, jadi pengelolaannya juga harus yang profesional serta baik dan memperhatikan aspek pelayanan," ujarnya.

Ia juga mengatakan pembangunan infrastruktur yang dilakukan Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi harus seimbang dengan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

"Di tengah maraknya pembangunan infrastruktur Kota Batam, pemerintah juga tidak boleh lupa memperhatikan dan memprioritaskan pembangunan instalasi air, dalam rangka memperbaiki pelayanan yang merata di penjuru Kota Batam," pungkasnya. 





  • 0 Comments

JAKARTA — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, menyampaikan pandangan Fraksi PKS DPR RI soal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, dalam Rapat Pleno yang digelar di Ruang Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Kamis, (09/06).

Mufida mengatakan untuk merealisasikan tujuan negara mewujudkan masyarakat beradab, adil, dan makmur termasuk menjamin kelangsungan hidup, tumbuh kembang anak, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan seluruh warga negara, termasuk kesejahteraan ibu dan anak. Ibu dan anak yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keluarga.

“Keluarga sebagai institusi utama dan pertama yang berperan besar dalam membangun sumber daya manusia Indonesia berkualitas di masa depan. Namun, saat ini ibu dan anak masih tergolong kelompok yang rentan, terbukti dengan masih tingginya angka kematian ibu dan anak disebabkan kurang terjaminnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak,” jelas Anggota Komisi IX ini.

Oleh karena itu, kata Mufida, untuk mengatasi permasalahan dan mengoptimalkan kesejahteraan ibu dan anak, maka Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak bagi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera adalah suatu hal yang penting untuk dibahas dan disepakati. Ada beberapa alasan yakni :

“Pertama, Fraksi PKS mengapresiasi atas diakomodasinya banyak klausul dari draft RUU tentang Ketahanan Keluarga yang terkait dengan kesejahteraan ibu dan anak ke dalam draft RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak ini, namun kami perlu tekankan kembali bahwa paradigma penyelenggaraan Kesejahteraan Ibu dan Anak merupakan hal yang tidak boleh terpisahkan dari Keluarga,” tutur Mufida.

Kedua, imbuhnya, Fraksi PKS berpendapat bahwa pentingnya ditambahkan Pasal Pasal 28B, Pasal 28 H ayat (1), Pasal 28, dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam bagian mengingat sebagai dasar hukum Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak.

“Ketiga, Fraksi PKS mengusulkan agar menambahkan kata ‘menikah’ dalam definisi ibu pada Pasal 1 ketentuan umum angka 3, sehingga menjadi berbunyi: ”Ibu adalah perempuan menikah yang mengandung, melahirkan, menyusui anaknya dan/atau mengangkat, memelihara, dan/atau mengasuh anak,” sebut Anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta II.

Keempat, lanjutnya, Fraksi PKS mengapresiasi diakomodasinya usulan kami bahwa Penyelenggaraan Kesejahteraan Ibu dan Anak harus berasaskan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Maha Esa.

“Kelima, Fraksi PKS berpendapat bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak harus memberikan hak kepada ibu ‘untuk mendapatkan pendidikan perawatan, pengasuhan (parenting), dan tumbuh kembang anak’,” paparnya.

Keenam, imbuh Mufida, Fraksi PKS mengapresiasi diakomodasinya usulan kami bahwa ‘setiap anak berhak untuk mendapatkan perawatan, pengasuhan, dan pendidikan pola asuh yang baik dan berkelanjutan dalam kasih sayang kedua orang tua, keluarga, maupun di dalam asuhan khusus untuk tumbuh dan berkembang secara optimal’.

“Ketujuh, Fraksi PKS mengapresiasi diakomodasinya usulan kami bahwa setiap ibu yang bekerja berhak mendapatkan kesempatan dan dan tempat untuk melakukan laktasi (menyusui, menyiapkan, dan/atau menyimpan asi susu ibu perah (ASIP) selama waktu kerja,” ujarnya.

Fraksi PKS, tegas Mufida, menyampaikan bahwa jauh sebelum kami mengusulkan klausul tersebut dalam draft RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak ini, kami Fraksi PKS sudah lebih dulu memberikan kesempatan dan menyediakan ruang laktasi kepada ibu yang bekerja dan bertugas di fraksi kami, sebagai bukti keberpihakan kami kepada kepentingan ibu dan anak.

“Maka, dengan diakomodasinya usulan tersebut dalam RUU ini, kami berharap kelak semua institusi terutama institusi pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan kesempatan dan tempat untuk melakukan laktasi bagi ibu yang bekerja,” ungkapnya.

“Berdasarkan pandangan di atas, dengan memohon taufik Allah Subhanahu Wa Taala dan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) menyatakan menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutup Mufida.

  • 0 Comments
Kurniasih Mufidayati Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS

JAKARTA — Beberapa perusahaan rintisan (startup) di Indonesia mengumumkan PHK ratusan karyawan dengan berbagai alasan. Maraknya PHK di industri startup harus menjadi perhatian serius terutama perlindungan terhadap para pekerjanya.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan fenomena PHK karyawan perusahaan rintisan harus jadi alarm bahwa ekosistem perusahaan rintisan di Indonesia belum kuat. Diketahui ada beberapa startup yang gulung tikar, beralih lini usaha, menutup sebagian layanan yang berakibat terjadinya PHK hingga ratusan pekerja.

PHK ratusan karyawan perusahaan rintisan ini semakin menambah deretan angka PHK selama pandemi. Berdasar data Kemenaker, per Agustus 2021 jumlah korban PHK sudah mencapai 538 ribu pekerja.

Sementara per 1 Mei 2020, jumlah pekerja sektor formal yang telah dirumahkan akibat pandemi COVID-19 sebanyak 1.032.960 orang dan pekerja sektor formal yang di-PHK sebanyak 375.165 orang. Sedangkan pekerja sektor informal yang terdampak COVID-19 sebanyak 314.833 orang. Total pekerja sektor formal dan informal yang terdampak COVID-19 sebanyak 1.722.958 orang.

“Jika ekosistem startup di Tanah Air tidak kuat secara bisnis, korbannya tetap para pekerja. Rata-rata pekerja startup juga first jober yang secara status mungkin belum karyawan tetap sehingga perlindungan jika terjadi PHK sewaktu-waktu sangat rentan sekali,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Ahad (5/6/2022).

Kurniasih pun mengingatkan agar pekerja perusahaan rintisan yang di-PHK mendapatkan hak dan kewajiban sebagaimana yang tertera dalam kontrak kerja di awal.

“Kontrak kerja adalah hukum tertinggi yg mengikat para pihak. Oleh karena itu, dalam pembuatan kontrak kerja perlindungan yang diberikan terhadap pekerja harus lebih baik dari regulasi yang ada. Jika justru lebih buruk maka dikembalikan ke regulasi yang berlaku. Perjanjian kontrak kerja ini harus ditegakkan saat terjadi PHK termasuk di perusahaan rintisan,” sebut Kurniasih.

Ia menyoroti fenomena perusahaan rintisan yang sangat cepat berkembang dengan merekrut banyak pekerja sekaligus cepat turun karena belum mendapatkan keuntungan. Jika perusahaan rintisan sudah harus tutup sebelum lima tahun, maka harapan pekerja untuk menjadi karyawan tetap akan hilang.

“Artinya kalau model bisnisnya hanya mengandalkan funding tanpa kapan tahu harus bisa menghasilkan keuntungan agar bisa survive, maka fenomena PHK karyawan rintisan akan terus terjadi. Kemudian tidak ada job security bagi para pekerja karena penerapan UU Cipta Kerja,” kata dia.

Kurniasih meminta agar pemerintah bisa menjamin perusahaan rintisan menunaikan hak-hak pekerja dan juga bisa tumbuh sesuai dengan sistem bisnis yang sehat. Jangan sampai hanya karena fenomena maraknya startup, kemudian banyak anak muda yang tergiur bekerja di perusahaan rintisan tanpa jaminan bekerja yang memadai.

Kurniasih juga mendorong perusahaan rintisan dalam memuat kontrak kerja baik bersifat PKWT dan PKWTT wajib memuat hak-hak pekerja secara adil.

Kurniasih mendukung lahirnya perusahaan rintisan yang sehat dan kuat. Sebab tidak bisa dipungkiri, industri digital saat ini menguasai berbagai lini. Lahirnya perusahaan rintisan yang sehat dan kuat bukan hanya bermanfaat bagi pemilik usaha tapi juga bisa menyerap tenaga kerja dan memiliki jaminan pekerjaan jangka panjang.

“Kita mendukung hadirnya perusahaan rintisan, dengan catatan fundamental bisnisnya sehat dan kuat. Tentu kita semua berharap ada lahan pekerjaan baru bagi anak muda kreatif di Tanah Air. Tapi ada fenomena gunung es bahwa ada kekeroposan di bawah dan ini yang harus diperbaiki. Kuatkan regulasi dan dampingi perusahaan rintisan agar tidak lagi-lagi pekerja yang jadi korban,” sebut dia.
  • 0 Comments

JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, meminta agar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kejanggalan pengadaan alat tes antigen Covid-19 di Kementerian Kesehatan periode 2020-2021 diinvestigasi.

“Temuan BPK ini harus  diinvestigasi karena sudah melanggar sejumlah ketentuan yang berlaku. Disinyalir sebagian alat tes tersebut tidak memenuhi spesifikasi aspek kedaluwarsa. Ini  membuat negara mengalami kerugian yang tidak sedikit,” kata Netty dalam keterangan media, Senin (30/05/2022).

Menurut Netty, pemerintah seharusnya cermat dalam melakukan kalkulasi pembelian agar tidak  terjadi pemborosan anggaran. 

“Ini menabrak Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa di mana ada kewajiban bagi pihak yang terlibat pengadaan untuk mencegah pemborosan dan kebocoran uang negara,” ungkapnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS yang juga anggota Banggar DPR RI ini mengatakan, laporan BPK menyebutkan  bahwa pengadaan alat tes antigen Covid-19 oleh Kemenkes dilakukan secara kurang akurat.

“Misalnya, dengan melakukan pembelian tanpa menghitung ketersediaan stok di seluruh daerah.  Akhirnya terjadi kelebihan stok alat tes antigen pada periode itu. Kebutuhan hanya 14 juta unit, namun stok mencapai 18,33 juta unit,” kata Netty.

“Selain itu, pengadaan oleh satu perusahaan yang sama juga menimbulkan tanda tanya tersendiri,” imbuh Netty.

Oleh karena itu, lanjutnya, persoalan kejanggalan  pengadaan ini harus ditindaklanjuti dengan mengadakan investigasi mendalam dan menyeluruh.

“Perlu diselidiki apakah kejanggalan ini disengaja atau karena faktor kelalaian. Harus ada konsekuensi hukum dan penegakkan peraturan atas perkara ini. Jangan biarkan berlalu begitu saja,” tambah Netty.


Sumber: fraksi.pks.id

  • 0 Comments
JAKARTA — Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, mendorong agar pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang oleh konstitusi secara bersama diberi kewenangan sebagai lembaga pembentuk undang-undang, untuk segera mengesahkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) untuk mengatasi persoalan yang marak dan menjadi perhatian di masyarakat, termasuk kasus-kasus yang berkaitan dengan perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

“Sebagai negara hukum sesuai dengan Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945, sudah semestinya bila ada kekosongan hukum yang sangat diperlukan seperti yang terkait dengan perilaku LGBT, agar segera diisi. Selain DPR, pemerintah oleh UUD NRI 1945 juga diberi wewenang untuk membentuk undang-undang, maka wajarnya kedua lembaga negara itu segera mengambil langkah inisiatif untuk mengesahkan revisi RUU KUHP tersebut,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (19/05).

HNW, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa sudah sangat layak apabila KUHP yang merupakan warisan dari ‘Wetboek van Strafrecht’-nya Belanda segera disesuaikan dengan problem dan tuntutan kekinian dan kondisi masyarakat Indonesia pasca reformasi.

“Dahulu mungkin LGBT tidak marak seperti sekarang, sehingga tidak diatur di dalam WvS yang kemudian menjadi KUHP. Dan dahulu WvS tersebut tidak mencerminkan kondisi bangsa Indonesia yang relijius dan menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama dan dasar negaranya,” ujarnya.

Oleh karena itu, HNW menyambut baik sikap Menkopolhukam Mahfud MD yang secara tegas menyatakan setuju untuk melarang dan memberi sanksi atas perilaku LGBT melalui RUU KUHP.

“Apabila itu memang sikap pemerintah, maka harusnya segera ditindaklanjuti dengan mengesahkan RUU KUHP bersama DPR. Bahkan penting ambil inisiatif, sebagaimana pemerintah sudah beberapa kali melakukan inisitif pembuatan UU seperti RUU Minerba, RUU KPK, RUU Cipta Kerja, RUU IKN dan lain-lain. Karena sesuai ketentuan UUD NRI 1945, Pemerintah, selain DPR, adalah juga lembaga pembentuk UU,” tukasnya.

HNW mengingatkan bahwa RUU KUHP pada periode lalu hampir disahkan di DPR, tetapi di ‘menit-menit’ terakhir saat DPR akan mengesahkan, harus ditunda atas perintah/permintaan Presiden Joko Widodo. Alasannya adalah adanya gelombang demonstrasi mahasiswa yang menolak RUU tersebut. Padahal, demonstrasi tersebut ‘bercampur’ dengan demonstrasi atas RUU lain yang ditolak oleh mahasiswa, seperti RUU KPK, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan dan lainnya.

“Sekalipun demikian, ternyata ketika itu RUU Minerba dan RUU KPK tetap bisa disahkan, meski ditolak oleh publik. Berbagai RUU inisiatif pemerintah juga ditolak oleh masyarakat bahkan oleh FPKS DPR RI, seperti RUU Cipta Kerja dan RUU Ibukota Negara, tetapi juga tetap disahkan. Maka bila ada komitmen yang kuat dari pemerintah, sudah semestinya RUU KUHP juga bisa disahkan. Apalagi hajat terhadap diundangkannya RUU KUHP termasuk pengaturan hukum terkait masalah LGBT yang sudah menghadirkan banyak masalah yang meresahkan masyarakat, juga bisa diagendakan kembali untuk disahkan, juga sebagai pelengkap sesudah diundangkannya UU TPKS. Komitmen kuat pemerintah akan memudahkan pengesahan RUU KUHP bersama dengan DPR. Untuk membuktikan Indonesia sebagai negara hukum bukan hukum rimba, dan bahwa negara melaksanakan kewajibannya melindungi seluruh rakyat Indonesia termasuk dari dampak-dampak negatif LGBT,” jelasnya.

HNW meminta komitmen bersama pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU KUHP ini. Ia juga meluruskan informasi di masyarakat bahwa seakan-akan lembaga yang membentuk UU hanya DPR. Padahal, UU baru bisa disetujui dan disahkan apabila mendapat persetujuan antara DPR dan pemerintah.

“Jadi, DPR dan pemerintah memiliki tanggung jawab yang sama,” pungkasnya.


Sumber: fraksi.pks.id

  • 0 Comments

JAKARTA — Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menerima banyak aspirasi dari para ustadz dan masyarakat umum yang memprotes tindakan tidak diizinkan masuk atau ‘deportasi’–sesuai pengakuan–Ustadz Abdul Shomad (UAS) dari Singapura.

Mereka meminta agar PKS mempertanyakan alasan ‘deportasi’ tersebut agar jelas dan tidak muncul prasangka negatif terhadap ulama sekaliber UAS.

“Ustadz Abdul Shomad ini ulama yang dihormati dan memiliki banyak jamaah di tanah air. Wajar jika banyak yang mempertanyakan dan memprotes perlakuan otoritas Singapura tersebut,” ungkap Jazuli.

Atas banyaknya aspirasi tersebut dan pertanyaan dari publik di Indonesia, Anggota Komisi I DPR ini mendesak Kedutaan Singapura di Jakarta bisa memberikan klarifikasi sejelas-jelasnya. Menurutnya, banyak juga masyarakat yang memention akun media sosial Kedutaan Singapura untuk meminta penjelasan dan klarifikasi tersebut.

“Tentunya harus ada alasan jelas mengapa seseorang dilarang masuk atau ‘dideportasi’ dari suatu negara. Apalagi UAS seorang ulama dan intelektual terhormat di Indonesia. Jangan sampai ada alasan yang tidak mendasar, like and dislike, dan praduga yang tidak jelas atau tidak ada buktinya,” terang Anggota Komisi I DPR ini. 

Setiap WNI bukan hanya UAS, kata Jazuli, yang telah mengurus dan memiliki dokumen yang dipersyaratkan untuk masuk negara lain harus diperlakukan dengan baik. Jika ada penolakan, maka atas nama transpransi dan akuntabilitas, otoritas negara tersebut harus menjelaskan alasannya.

“Sehingga ini berlaku bagi siapa saja warga negara kita, bukan hanya UAS,” ungkap Jazuli.

Karenanya, kembali Fraksi PKS meminta Kedutaan Besar Singapura untuk memberi penjelasan dan klarifikasi karena hal ini sudah menjadi isu publik agar tidak muncul spekulasi yang kontraproduktif dan mengganggu hubungan baik kedua negara.

“Fraksi PKS akan menanyakan langsung kepada Dubes Singapura di Jakarta melalui Kemenlu,” pungkas Jazuli.


Sumber: fraksi.pks.id

  • 0 Comments

SAGULUNG -- Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Syafei ST lakukan Reses DPRD Kota Batam Masa Persidangan II Tahun 2022 di Kavling Sagulung Baru (Saguba), Sungai Binti, Sagulung, Rabu (23/02/2022). 
 
Syafei menyambangi Saguba untuk menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan dan permasalahan yang dialami warga di dapilnya yakni Dapil 4 Kota Batam yang berada di Kecamatan Sagulung. 
 
Seperti Reses Anggota F-PKS pada umumnya, banyak keluhan dan aspirasi yang disampaikan warga saat ada kesempatan reses anggota dewan.

Tokoh masyarakat Saguba, Rizal, mewakili warga menyampaikan tentang kebutuhan pembangunan saluran air atau drainase di lingkungan mereka untuk mengatasi banjir saat hujan turun.
 
"Sebenarnya permasalahan ini sudah lama kami sampaikan kepada pemerintah," katanya. 

Namun, kata Rizal, rencana pembangunan drainase tersebut belum terealisasi. Ia pun meminta Syafei untuk menindaklanjutinya.
 
"Mohon kepada Pak Dewan untuk mengawal serta menindaklanjuti kembali aspirasi kami tersebut," pintanya. 

Syafei pun menanggapi permintaan tersebut dengan terbuka, "Sudah menjadi tugas kami untuk menjemput aspirasi sehingga anggota dewan tahu apa saja kebutuhan masyarakat."

Syafei menyebut, menyerap aspirasi inilah fungsi dari kegiatan reses. Dan Anggota Dewan dari Fraksi PKS selalu melakukannya sesuai dengan aturan yang ada demi memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama yang menjadi konstituen PKS.

"Alhamdulillah, sangat berterima kasih kepada Pak Dewan atas kedatangannya dan mau mendengarkan keluhan kami. Semoga silaturahim ini berkelanjutan," ujar Rizal lagi.
 
Selain warga, Reses Anggota DPRD Kota Batam Dapil 4 ini dihadiri beberapa para tokoh yang terdiri dari perangkat RW dan RT serta tokoh agama di Saguba. Hadir juga Ketua DPC PKS Sagulung Bagus Arrohman, dan Ketua RKI Sagulung Hotnasari Ritonga.

Warga makin terkesan karena acara reses ditutup dengan pembagian door prize yang disiapkan khusus oleh Muhammad Syafei untuk warga Saguba.
  • 0 Comments
SAGULUNG (29/12) - Rumah Keluarga Indonesia (RKI) Sungai Lekop, Sagulung menjalin silaturahim dengan para peserta Unit Pembinaan Anggota Partai Keadilan Sejahtera (UPA PKS) Sungai Lekop di Pantai Dangas, Sekupang, Selasa (28/12/2021).

Hadir dalam silaturahim ini Anggota DPRD Provinsi Kepri dari Fraksi PKS sekaligus Ketua DPD PKS Kota Batam Yusuf, Ketua RKI Sagulung Hotnasari Ritonga, Ketua DPRa PKS Sungai Lekop Syaiful Bahri, Ketua RKI Sungai Lekop Darmayanti, dan pengurus PKS lainnya.

Yusuf mengaku sangat bergembira dan senang dapat hadir dalam silaturahim tersebut. "Apalagi melihat semangat dari para peserta yang hadir."

Ia berpesan agar ukhuwah sesama anggota UPA PKS tetap terjalin erat dan makin diperkuat.

"Kesolidan PKS dibangun dari dalam, dari sesama anggota seperti ini," ujar Yusuf.

Silaturahim yang sekaligus rihlah ini diikuti 10 kelompok UPA yang anggotanya terdiri dari para emak di Kelurahan Sungai Lekop. 

Kegiatan diawali dengan olahraga bersama dengan Senam PKS Nusantara, dilanjutkan dengan tausiyah dan ramah tamah.

"Acara ini diadakan dan di-support oleh RKI bertujuan agar bisa saling mengenal sesama anggota UPA Sei Lekop demi terwujudnya kebaikan yang lebih luas," kata Darmayanti.

Syaiful Bahri menambahkan, kegiatan tersebut merupakan agenda penting bagi anggota PKS Sungai Lekop untuk lebih mengakrabkan jalinan ukhuwah.

"Ternyata jika seluruh kader (anggota PKS) Sungai Lekop berkumpul, banyak juga dengan semangat yang luar biasa," katanya.
  • 0 Comments
Older Posts Home
1 Aksi Buruh 22 Aleg Bicara 2 Artikel 14 Caleg 118 Daerah 1 Daftar PKS 5 Dr Salim 3 Dr Salim Segaf 1 Dr Salim Segaf Al-Jufri 1 Erupsi Semeru 1 Fraksi 51 Fraksi PKS 10 Fraksi PKS Batam 3 Fraksi PKS Kepri 1 Gunung Semeru 1 Harganas 2022 2 Hari Ayah 2021 12 Hari Ibu 2021 6 Hari Kartini 34 Hukum 21 Kajian 1 Kajian Pelayanan PKS 14 Kajian RKI 8 Keluarga 4 Kisah 1 Kisah PKS 14 Kisah RKI 1 Kitab Kuning 1 KSN 46 Layani Rakyat 5 Milad PKS 20 3 Muswil 327 Nasional 25 Opini 1 Peduli 1 Peduli Buruh 1 Peduli Nelayan 1 Pelatihan 44 Pelayanan PKS 97 Pemilu 4 Pemilu 2024 7 Pemira 1 Petani 23 Pilkada 68 Pilpres 464 PKS 2 PKS Batam 2 PKS Bela Ulama 1 PKS BelaUMKM 1 PKS Berbagi 1 PKS Dukung UMKM 1 PKS Kepri 20 PKS Layani Rakyat 7 PKS Muda 1 PKS Muda Batam 1 PKS Peduli 1 PKS Pelayan dan 133 PKS Pelayan Rakyat 1 PKS Politik 36 PKS Transformasi dan Kolaborasi 292 Politik 1 Politik Pelayanan PKS 2 Politik Top News 1 Rakerda PKS 1 Rakerwil PKS 1 Rakerwil PKS Kepri 23 Ramadhan 1443H 3 Ramadhan 1444H 6 Rekrutmen PKS 64 RKI 3 RKI PKS 2 RKI PKS Batam 1 Rumah Keluarga Agar 74 Rumah Keluarga Indonesia 3 Salim Segaf 4 Salim Segaf Al-Jufri 1 Salim Segaf di Kepri 1 Semeru 1 Senam Nusantara 30 Seputar Kepri 13 Taujih 1 Tolak RUU IKN 1 Top Nesws 957 Top News 1 Top News Pelayanan PKS 1 Ulama 1 UMKM Batam 1 UMKM Batam Maju 1 UMKM Maju 1 UMKM PKS

Where we are now

o

About me

a


Janice

"The most important thing is to enjoy your life — to be happy — it’s all that matters.”


Follow Us

  • bloglovin
  • pinterest
  • instagram
  • facebook
  • Instagram

Banner spot

recent posts

Labels

Aksi Buruh Aleg Bicara Artikel Caleg Daerah Daftar PKS Dr Salim Dr Salim Segaf Dr Salim Segaf Al-Jufri Erupsi Semeru Fraksi Fraksi PKS Fraksi PKS Batam Fraksi PKS Kepri Gunung Semeru Harganas 2022 Hari Ayah 2021 Hari Ibu 2021 Hari Kartini Hukum Kajian Kajian Pelayanan PKS Kajian RKI Keluarga Kisah Kisah PKS Kisah RKI Kitab Kuning KSN Layani Rakyat Milad PKS 20 Muswil Nasional Opini Peduli Peduli Buruh Peduli Nelayan Pelatihan Pelayanan PKS Pemilu Pemilu 2024 Pemira Petani Pilkada Pilpres PKS PKS Batam PKS Bela Ulama PKS BelaUMKM PKS Berbagi PKS Dukung UMKM PKS Kepri PKS Layani Rakyat PKS Muda PKS Muda Batam PKS Peduli PKS Pelayan dan PKS Pelayan Rakyat PKS Politik PKS Transformasi dan Kolaborasi Politik Politik Pelayanan PKS Politik Top News Rakerda PKS Rakerwil PKS Rakerwil PKS Kepri Ramadhan 1443H Ramadhan 1444H Rekrutmen PKS RKI RKI PKS RKI PKS Batam Rumah Keluarga Agar Rumah Keluarga Indonesia Salim Segaf Salim Segaf Al-Jufri Salim Segaf di Kepri Semeru Senam Nusantara Seputar Kepri Taujih Tolak RUU IKN Top Nesws Top News Top News Pelayanan PKS Ulama UMKM Batam UMKM Batam Maju UMKM Maju UMKM PKS
Powered by Blogger.

MKRdezign

Archive

  • ▼  2022 (177)
    • ▼  July (2)
      • Mengenal Potensi Diri pada Anak Istimewa
      • Kebutuhan Dapur di Batam Mahal, PKS dan RKI Sungai...
    • ►  June (31)
    • ►  May (18)
    • ►  April (34)
    • ►  March (42)
    • ►  February (29)
    • ►  January (21)
  • ►  2021 (298)
    • ►  December (41)
    • ►  November (49)
    • ►  October (33)
    • ►  September (34)
    • ►  August (24)
    • ►  July (18)
    • ►  June (25)
    • ►  May (14)
    • ►  April (19)
    • ►  March (7)
    • ►  February (27)
    • ►  January (7)
  • ►  2020 (10)
    • ►  December (4)
    • ►  March (2)
    • ►  January (4)
  • ►  2019 (39)
    • ►  December (12)
    • ►  November (5)
    • ►  October (4)
    • ►  September (8)
    • ►  August (2)
    • ►  July (2)
    • ►  May (2)
    • ►  April (3)
    • ►  January (1)
  • ►  2018 (57)
    • ►  December (4)
    • ►  November (5)
    • ►  October (9)
    • ►  September (11)
    • ►  August (3)
    • ►  July (3)
    • ►  April (6)
    • ►  March (4)
    • ►  February (6)
    • ►  January (6)
  • ►  2017 (118)
    • ►  December (5)
    • ►  November (8)
    • ►  October (19)
    • ►  September (14)
    • ►  August (11)
    • ►  July (13)
    • ►  June (3)
    • ►  May (4)
    • ►  April (15)
    • ►  March (17)
    • ►  February (7)
    • ►  January (2)
  • ►  2016 (142)
    • ►  December (6)
    • ►  November (4)
    • ►  October (1)
    • ►  September (8)
    • ►  August (7)
    • ►  July (5)
    • ►  June (2)
    • ►  May (5)
    • ►  April (26)
    • ►  March (21)
    • ►  February (27)
    • ►  January (30)
  • ►  2015 (144)
    • ►  December (36)
    • ►  November (21)
    • ►  October (8)
    • ►  September (1)
    • ►  June (9)
    • ►  May (13)
    • ►  April (18)
    • ►  March (17)
    • ►  February (10)
    • ►  January (11)
  • ►  2014 (603)
    • ►  December (17)
    • ►  November (22)
    • ►  October (3)
    • ►  September (22)
    • ►  July (12)
    • ►  June (65)
    • ►  May (41)
    • ►  April (37)
    • ►  March (135)
    • ►  February (77)
    • ►  January (172)
  • ►  2013 (65)
    • ►  December (52)
    • ►  November (13)
  • ►  2001 (1)
    • ►  June (1)

Technology

Breaking News

Populars

  • PKS Berharap Pilkades Serentak di Karimun Berjalan Sukses
    PKS Kepri -  KARIMUN - Komisi I DPRD Kabupaten Karimun meninjau persiapan menjelang pelaksanaan Pilkades 7 April 2015 disejumlah Desa di K...
  • Raden Hari Tjahyono Pimpin PKS Kepri
    PKS Kepri - Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Kepulauan Riau mengalami perubahan struktur. Raden Hari Tjahyono yan...
  • Sukaryo Ajak Perangkat RT dan RW Kawal Usulan Pembangunan
    PKS Kepri - Untuk kesekian kalinya Sukaryo mengadvokasi usulan pembangunan di wilayah Sagulung. Kali ini di Perumahan Mantang, RT. 02 RW. 0...
  • Kapolda Kepri : Narkoba Musuh Besar Kita Semua
    PKS Kepri - Pemberantasan narkoba menjadi salah satu pekerjaan rumah utama oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri). Hal tersebut langsung disampa...
  • PKS Tanjungpinang Deklarasi Pemenangan Prabowo-Hatta
    PKS Kepri -  PKS Tanjungpinang menggelar deklarasi pemenangan pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor ur...
  • Pemerintah Harus Serius Lindungi Bangsa dari Bahaya Rokok
    PKS Kepri -  Jakarta (22/8) - Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat DPP PKS Fahmi Alaydroes menegaskan perlu adanya   political   will   yang k...
  • Disiarkan Live, PKS Kepri Bedah Buku MKAD Sabtu Ini
    PKS Kepri - BATAM - Dewan Syariat Wilayah (DSW) PKS Kepri akan adakan Bedah Buku 'Menjawab Kegelisahan Aktivis Dakwah (MKAD)' secar...
  • PKS Minta PT PLN Batam Batalkan Kenaikan Tarif
    Raden Hari Tjahyono / Ketua DPW PKS Kepri PKS Kepri - Meski terjadi penolakan yang keras dari masyarakat Batam, sepertinya pembahasan kenai...
  • PKS : Pemerintah Harus Serius Perhatikan Pendidikan Hinterland
    PKS Kepri -  Pendidikan dan kesehatan adalah faktor penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Namun hal tersebut masih banyak cata...
  • Hilmi : PKS Tak Takut dengan Fitnah
    PKS Kepri - Ketua Dewan Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin menegaskan, PKS tidak takut dengan fitnah-fitnah yan...

Main Tags

  • Aksi Buruh (1)
  • Aleg Bicara (22)
  • Artikel (2)
  • Caleg (14)
  • Daerah (118)
  • Daftar PKS (1)
  • Dr Salim (5)
  • Dr Salim Segaf (3)
  • Dr Salim Segaf Al-Jufri (1)
  • Erupsi Semeru (1)
  • Fraksi (1)
  • Fraksi PKS (51)
  • Fraksi PKS Batam (10)
  • Fraksi PKS Kepri (3)
  • Gunung Semeru (1)
  • Harganas 2022 (1)
  • Hari Ayah 2021 (2)
  • Hari Ibu 2021 (12)
  • Hari Kartini (6)
  • Hukum (34)
  • Kajian (21)
  • Kajian Pelayanan PKS (1)
  • Kajian RKI (14)
  • Keluarga (8)
  • Kisah (4)
  • Kisah PKS (1)
  • Kisah RKI (14)
  • Kitab Kuning (1)
  • KSN (1)
  • Layani Rakyat (46)
  • Milad PKS 20 (5)
  • Muswil (3)
  • Nasional (327)
  • Opini (25)
  • Peduli (1)
  • Peduli Buruh (1)
  • Peduli Nelayan (1)
  • Pelatihan (1)
  • Pelayanan PKS (44)
  • Pemilu (97)
  • Pemilu 2024 (4)
  • Pemira (7)
  • Petani (1)
  • Pilkada (23)
  • Pilpres (68)
  • PKS (464)
  • PKS Batam (2)
  • PKS Bela Ulama (2)
  • PKS BelaUMKM (1)
  • PKS Berbagi (1)
  • PKS Dukung UMKM (1)
  • PKS Kepri (1)
  • PKS Layani Rakyat (20)
  • PKS Muda (7)
  • PKS Muda Batam (1)
  • PKS Peduli (1)
  • PKS Pelayan dan (1)
  • PKS Pelayan Rakyat (133)
  • PKS Politik (1)
  • PKS Transformasi dan Kolaborasi (36)
  • Politik (292)
  • Politik Pelayanan PKS (1)
  • Politik Top News (2)
  • Rakerda PKS (1)
  • Rakerwil PKS (1)
  • Rakerwil PKS Kepri (1)
  • Ramadhan 1443H (23)
  • Ramadhan 1444H (3)
  • Rekrutmen PKS (6)
  • RKI (64)
  • RKI PKS (3)
  • RKI PKS Batam (2)
  • Rumah Keluarga Agar (1)
  • Rumah Keluarga Indonesia (74)
  • Salim Segaf (3)
  • Salim Segaf Al-Jufri (4)
  • Salim Segaf di Kepri (1)
  • Semeru (1)
  • Senam Nusantara (1)
  • Seputar Kepri (30)
  • Taujih (13)
  • Tolak RUU IKN (1)
  • Top Nesws (1)
  • Top News (957)
  • Top News Pelayanan PKS (1)
  • Ulama (1)
  • UMKM Batam (1)
  • UMKM Batam Maju (1)
  • UMKM Maju (1)
  • UMKM PKS (1)

Labels

  • Aksi Buruh
  • Aleg Bicara
  • Artikel
  • Caleg
  • Daerah
  • Daftar PKS
  • Dr Salim
  • Dr Salim Segaf
  • Dr Salim Segaf Al-Jufri
  • Erupsi Semeru
  • Fraksi
  • Fraksi PKS
  • Fraksi PKS Batam
  • Fraksi PKS Kepri
  • Gunung Semeru
  • Harganas 2022
  • Hari Ayah 2021
  • Hari Ibu 2021
  • Hari Kartini
  • Hukum
  • Kajian
  • Kajian Pelayanan PKS
  • Kajian RKI
  • Keluarga
  • Kisah
  • Kisah PKS
  • Kisah RKI
  • Kitab Kuning
  • KSN
  • Layani Rakyat
  • Milad PKS 20
  • Muswil
  • Nasional
  • Opini
  • Peduli
  • Peduli Buruh
  • Peduli Nelayan
  • Pelatihan
  • Pelayanan PKS
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemira
  • Petani
  • Pilkada
  • Pilpres
  • PKS
  • PKS Batam
  • PKS Bela Ulama
  • PKS BelaUMKM
  • PKS Berbagi
  • PKS Dukung UMKM
  • PKS Kepri
  • PKS Layani Rakyat
  • PKS Muda
  • PKS Muda Batam
  • PKS Peduli
  • PKS Pelayan dan
  • PKS Pelayan Rakyat
  • PKS Politik
  • PKS Transformasi dan Kolaborasi
  • Politik
  • Politik Pelayanan PKS
  • Politik Top News
  • Rakerda PKS
  • Rakerwil PKS
  • Rakerwil PKS Kepri
  • Ramadhan 1443H
  • Ramadhan 1444H
  • Rekrutmen PKS
  • RKI
  • RKI PKS
  • RKI PKS Batam
  • Rumah Keluarga Agar
  • Rumah Keluarga Indonesia
  • Salim Segaf
  • Salim Segaf Al-Jufri
  • Salim Segaf di Kepri
  • Semeru
  • Senam Nusantara
  • Seputar Kepri
  • Taujih
  • Tolak RUU IKN
  • Top Nesws
  • Top News
  • Top News Pelayanan PKS
  • Ulama
  • UMKM Batam
  • UMKM Batam Maju
  • UMKM Maju
  • UMKM PKS

  • Home
  • Home

instagram

Template Created By :Blogger Templates | ThemeXpose . All Rights Reserved.

Back to top