TESTING

Main Tags

Categories

Follow Us

  • Home
  • Features
  • _POST FORMAT
  • _Error Page
  • Trending
  • contact
PKS Kepri - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merupakan salah satu pendukung revisi UU KPK masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. Faktor penyadapan menjadi inti di balik dukungan PKS ini.

Hal itu tersirat dari pernyataan Wasekjen DPP PKS Fahri Hamzah yang menyebut pimpinan KPK wajib diawasi agar tidak menggunakan kewenangan sadap seenaknya.

"Ini lembaga negara. Tapi ini ada yang bekerja untuk kepentingan pribadi. Penyadapan untuk kepentingan pribadi ini bagaimana?" ujar wakil ketua DPR RI ini saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 24/6).

Terlebih, lanjutnya, Mahkamah Konstitusi sudah menetapkan bahwa penyadapan masuk dalam kategori pelanggaran HAM. Atas alasan itu, ia menilai agar penyadapan KPK diatur ulang dalam sebuah revisi UU KPK.

Senada dengan hal itu, politisi PKS Aboebakar Alhabsy menilai bahwa penyadapan yang dilakukan KPK perlu diatur ulang. Setidaknya, lanjut anggota Komisi III ini, penyadapan dilakukan atas perintah pengadilan.

"Penyadapan itu harusnya benar-benar perintah pengadilan," tandasnya.

Sumber : rmol.com

  • 0 Comments
PKS Kepri - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tidak melancarkan opini terkait putusan praperadilan kasus pemberian keringan pajak kepada Bank Central Asia yang ditersangkakan kepada mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo.

Lebih dari sekadar perang opini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan lebih baik lembaga anti rasuah itu introspeksi ke dalam dirinya.
 

"Karena (kekalahan) ini bukan yang pertama. Introspeksi itu lebih-lebih karena Hadi Purnomo inilah pimpinan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang melakukan audit kepada pimpinan KPK dan hasil audit itu sudah ada," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Rabu (27/5).
 

Setelah tiga kali mengalami kekalahan praperadilan, Fahri menganggap inilah momentum KPK untuk berkaca diri. Terlebih KPK telah memiliki ketua baru dan panitia seleksi sembilan srikandi. "Apalagi menyerang pengadilan dengan opini yang selama ini kita tahu dominan menguasai media," imbuhnya.
 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menyayangkan selama ini opini yang dilancarkan KPK berhasil melemahkan lembaga penegak hukum lain seperti kejaksaan dan kepolisian. Sebaliknya, pihak yang mencoba melawannya justru mendapatkan citra buruk. "Ini tidak baik bagi hukum kita. Jangan menyeret hukum ke pinggir jalan dong," tambahnya.
 

Setelah Hakim Aswandi dalam praperadilan kasus yang menjerat mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo memutuskan agar KPK mencabut kasus tersebut. KPK berencana tetap melanjutkan memperkarakan kasus itu.

Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, alasan hakim yang meyebutkan bahwa berdasarkan KUHAP, KPK tidak bisa mengangkat penyidik indepent tidak sah. Sebab berdasar Undang-undang KPK, KPK berwenang untuk melakukan itu. 

Sumber : Beritasatu.com

  • 0 Comments
PKS Kepri - Pengungkapan jaringan prostitusionline oleh Polri dinilai menunjukkan semakin nyatanya ancaman persoalan seks bebas di Indonesia.
Menurut anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aboebakar Al Habsyi, apabila benar pengakuan mucikari RA yang baru ditangkap polisi bahwa dirinya memiliki 200-an anak buah, bisa dibayangkan berapa jumlah pelanggannya dalam sehari.
"Ini baru satu jaringan saja yang terungkap, belum lagi snowball effect-nya. Prostitusi onlineadalah ancaman untuk moralitas bangsa ini, apalagi bila ini dilakukan oleh oknum artis," kata Aboebakar, Senin (11/5).
Selain itu, lanjutnya, hal itu juga menjadi ancaman semakin menyebarnya penyakit HIV/AIDS. Karenanya, dia mendorong aparat harus lebih giat lagi dalam membongkar jaringan prostitusionline yang diyakini masih banyak.
Lebih lanjut, politikus asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan persoalan yang akan dihadapi oleh aparat adalah kesulitan untuk menjerat para pelaku prostitusi online karena kegiatan pelacuran seperti itu belum diatur dalam hukum.
"Bila kita lihat dalam kitab undang-undang Hukum Pidana (KUHP) maka tidak ada satu pasal pun yang mengatur secara khusus. Pada delik-delik kesusilaan dalam KUHP seperti pada pasal 281 sampai pasal 303, khususnya pasal 296 dan pasal 506 tidak ditujukan untuk PSK. Pasal-pasal tersebut lebih ditujukan kepada pemilik rumah-rumah bordil yaitu para germo atau mucikari dan para calo. Para germo dan calo dapat dihukum pidana bila karena perbuatan mereka sudah memenuh unsur-unsur pasal 296," jelasnya.
Akibatnya, menurut dia, polisi akan kesulitan untuk menjerat PSK dan pelanggannya karena belum ada ketentuan pidana yang mengatur.
Oleh karena itu, dia menilai celah yang ada ini sebagai sebuah tantangan bagi pemerintah dan DPR.
"Karenanya nanti mungkin akan kita usulkan dalam perubahan RUU KUHP. Agar ke depannya, para pelaku prostitusi online ini bisa ditindak dengan aturan pidana," ujarnya. [beritasatu]
  • 0 Comments
PKS Kepri - Penangkapan Novel Baswedan merupakan tindaklanjut dari permintaan jaksa selaku Penuntut Umum agar Penyidik Polri segera melengkapi berkas yang P19. Novel pun sudah kali dipanggil tapi tidak hadir tanpa keterangan yang sah. Akhirnya, polisi melakukan upaya hukum dengan perintah membawa dan atau melakukan penangkapan guna kepentingan rekonstruksi dan untuk mendapatkan keterangan tambahan sebagaimana petunjuk Jaksa.

Dalam konteks ini, kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboebakar Alhabsy, posisi penyidik Polri sebenarnya dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan petunjuk Jaksa Penuntut Umum. Oleh karenanya, para pihak seharusnya menghormati proses hukum yang ada.

"Sejarah mencatat, proses hukum terhadap Ketua MK, Anggota DPR, calon Kapolri, maupun para jenderal selama ini selalu dilakukan tanpa ada intervensi. Biarkanlah para penegak hukum menjalankan tugasnya dengan merdeka," ungkap Aboebakar kepada Kantor Berita Politik RMOLbeberapa saat lalu (Sabtu, 2/5).

Di sisi lain, lanjut Aboebakar, Polri sudah secara transparan menjelaskan persoalan ini ke publik. Tapi karena diplintir, akhirnya publik mendapatkan informasi yang tidak benar dari pihak lain, seperti propaganda terjadi kriminalisasi terhadap Novel.

"Pada konteks ini Polri akan menunjukkan adanya tindak pidana berikut korbannya, baik melalui jalur hukum maupun mass media. Kasus itu memang benar adanya, dan hal tersebut bukan kriminalisasi. Sebaliknya, bila tak ada korban atau tindak pidana yang terjadi, maka penyidik tentu akan mempertanggungjawabkan baik dunia maupun akherat atas kesalahan yaitu kriminalisasi terhadap sudara Novel," ungkap Aboebakar.

Tentunya, masih kata Aboebakar, semua pihak tetap ingin negara ini diselenggarakan dengan sebuah kedaulatan hukum sebagaimana dikatakan pasal 1 UUD 1945. Karenanya, berikanlah kedaulatan hukum tersebut pada para penegak hukum, tanpa ada intervensi dalam penegakan hukum.

Di sisi lain, lanjutnya lagi, setiap warga negara harus diperlakukan sama di depan hukum sebagaimana diamanahkan pasal 28D ayat 1. Oleh karenanya, tidak boleh ada orang yang kebal hukum, atau diistimewakan di hadapan hukum, karena ini bertentangan dengan asas equality before the law.

"Kalau pun pihak saudara Novel merasa tidak melakukan tindak pidana yang dipersangkakan, silakan memberikan pembelaan di Pengadilan melalui aturan hukum yang ada. Sebagai penegak hukum tentunya Novel seharusnya percaya dengan pengadilan yang ada. Bukankah selama ini sebagai penegak hukum Novel juga membawa perkara yang ditanganinya ke pengadilan yang sama," demikian Aboebakar. [rmol]

  • 0 Comments
PKS Kepri - Jaksa Agung, HM Prasetyo diingatkan untuk tetap melakukan eksekusi terhadap para narapidana mati sesuai dengan perencanaan yang ada. Termasuk, terhadap dua warga Australia yang terlibat dalam sindikat Bali Nine

"Jangan ada penundaan, apalagi tukar menukar tahanan. Hal ini untuk menunjukkan kedaulatan hukum Indonesia," ujar Anggota komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboebakar Al-Habsyi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (4/3) malam.

Mengapa Aboe mengatakan demikian, sebab hukum Indonesia tak mengenal model tukar menukar tahanan seperti yang diusulkan Australia.

"Yang terpenting, ketegasan pemerintah akan berpengaruh pada efek jera pada para bandar narkoba. Jika presiden dan pemerintah terlihat lembek dalam menyikapi berbagai intervensi dari luar negeri, maka hal itu akan menjadi angin segar untuk para bandar narkoba," ujarnya.

Akibatnya, sambung Aboe lagi, efek jera dari hukuman mati akan berasa hambar.

"Jadi tak lagi menakutkan dan tak membawa efek jera lagi," tandasnya.

sumber : rmol.co
 
  • 0 Comments

PKS Kepri - Polri masih belum memiliki aturan soal penggunaan jilbab bagi polisi wanita. Di sisi lain, tidak ada juga aturan pelarangan polwan untuk memakai jilbab. Aturan penggunaan jilbab di kalangan polwan saat ini masih dibahas di internal Polri.

Polri sudah menyatakan komitmennya untuk membuat aturan yang jelas tentang penggunaan jilbab di kalangan polwan ini.

 
Namun, beberapa Polda justru sudah melakukan pelarangan penggunaan jilbab bagi polwan di institusinya, misalnya Polda Riau.

Menyikapi hal tersebut, anggota komisi III DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Jamil mengatakan Polri harus menegur bahkan menindak Kapolda yang melarang Polwan untuk berjilbab. "Polda itu harus ditegur oleh Polri, karena sudah melanggar HAM," kata dia pada Republika, Kamis (22/1).

Jamil menambahkan Kapolda yang melarang polwan untuk berjilbab terlalu naif. Sebab sudah ada komitmen dari Polri untuk mengatur penggunaan jilbab ini. Bukan melarang jilbab.

PKS mendesak Polri untuk segera menyelesaikan aturan soal jilbab ini. Sebab, sudah terlalu lama aturan ini dibahas dan belum selesai.


Terlebih, sudah tidak ada alasan untuk menunda-nunda penyelesaian aturan ini. "Dulu alasannya tidak ada anggaran, tapi sekarang sudah cair, jadi tidak ada alasan lagi untuk lama selesai," imbuh dia.

Jamil mengancam, kalau Polri tidak bersedia menegur Polda yang melarang penggunaan jilbab bagi Polwan, maka Komisi III yang akan menegur langsung Polda yang melarang.


Pasalnya, di beberapa Polda misalnya Aceh juga sudah diterapkan aturan pemakaian jilbab ini. "Kalau Polri tidak bisa menegur, komisi III yang akan menegur langsung Polda yang melarang," tegas Jamil. [rol]


  • 0 Comments
PKS Kepri - Anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah menyampaikan beberapa catatan terkait penetapan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus pajak PT. Bank BCA, 

"Seharusnya kasus yang dituduhkan kepada Hadi Poernomo ini tidak boleh merusak citra BPK. Sebab BPK adalah auditor negara tertinggi yang wibawanya harus terjaga," kata Fahri di Jakarta, Senin. 

Langkah KPK yang mengumumkan status tersangka Hadi Poernomo, menurut Fahri menandakan adanya upaya dari KPK untuk menyasar citra BPK. 

"Padahal kasus HP tak ada hubungannya dengan BPK sama sekali," Fahri berpendapat. 

Politisi PKS itu mengatakan belakangan ini BPK sangat terkait dengan serangkaian audit yang sampai sekarang masih ditangani dan belum diselesaikan oleh KPK seperti Century, Hambalang, SKK Migas, Flu Burung. 

"BPK juga baru saja menyerahkan hasil audit atas penindakan KPK ke Komisi III DPR RI. Dalam audit kinerja itu memang ditemukan banyak masalah di KPK," katanya. 

"Maka, dengan catatan di atas dan ditambah dengan hubungan antar lembaga yang gagal berkoordinasi maka tidak bisa dihindari adanya anggapan bahwa ada motif lain dalam penetapan ini," kata Fahri. [antara]

  • 0 Comments
PKS Kepri - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk bersikap adil dalam memberikan tindakan bagi partai politik yang melanggar kampanye dan juga rapat umum terbuka ketika membawa anak-anak.

"Kami meminta dalam hal ini khususnya kepada Bawaslu, bisa tegakkan kepala dan bisa  bersikap adil. Yang membawa anak-anak memangnya cuma PKS, kan bisa dilihat itu semua partai kampanye  bawa kok anak-anak," ujar Ketua DPP Bidang Hukum dan Advokasi PKS, Jazuli Juwaini saat dijumpai di Cikini, Sabtu (29/3).

 

Seperti diketahui, sehari sebelumnya, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umumu (KPU), terkait adanya kampanye pada rapat umum terbuka yang digelar di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, pada 16 Maret 2014 lalu.
 

Kampanye besar itu, menjadi bidikan banyak kalangan  karena menyertakan anak-anak di bawah umur serta mereka yang belum mendapatkan hak pilih larut serta. Hal itupun disinyalir sebagai bentuk pelanggaran.
 

Berdasarkan hasil putusan Ketua KPU Husni Kamil Manik, atas rekomendasi dari Bawaslu, PKS di bilang terbukti melakukan pelanggaran dengan melibatkan anak-anak di bawah umur saat berkampanye. Sanksi administrasinya, KPU ambil putusan yaitu peringatan terhadap PKS.
 

"Kita belum tahu apa isi surat KPU tersebut. Karena hingga saat ini kita belum menerima surat teguran dari KPU tersebut," ujarnya.
 

Jazuli menyatakan, partainya akan menghormati segala keputusan penyelenggara pemilu jika dalam surat tersebut ada sanksi yang diberikan. Namun, ia berharap, Bawaslu jangan tebang pilih dalam menindak partai yang melanggar dalam kampanye rapat umum terbuka. [jaringnews.com]
  • 0 Comments
PKS Kepri - Satinah, TKI asal Jawa Tengah yang bekerja di Arab Saudi terancam dihukum pancung setelah melakukan pembunuhan terhadap majikannya. Latar belakang Satinah membunuh karena tak kuat lagi dianiaya oleh majikannya tersebut, mengundang simpati publik.

Meski berusaha membantu, pemerintah mengeluh karena negara harus mengeluarkan uang miliaran untuk mengurusi kasus TKI. Menurut anggota Komisi IX DPR dari fraksi PKS, Indra sikap pemerintah tersebut seperti orang tak punya muka. Indra tak peduli jika ada capres tertentu yang membantu Satinah untuk mencari simpati.

"Saya enggak mau tahu walau ada capres yang cari muka itu urusan lain. Justru yang masalah mereka yang enggak punya muka ini," sindir Indra di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/3).

Menurut Indra, yang penting saat ini adalah membantu Satinah agar lepas dari jerat hukum pancung di Arab Saudi. "Kalau saya melihatnya, siapapun yang membantu orang tertindas selagi mau membantu dan ada manfaatnya itu enggak penting, yang penting dia terselamatkan," kata

Diketahui, sejumlah elemen ikut membantu menyisihkan sebagian uang mereka untuk membayar diat senilai Rp 25 miliar. Sebab sejauh ini pemerintah hanya mampu membayar Rp 14 miliar saja.

Capres PDIP Joko Widodo misalnya, mengimbau agar setiap warga Jakarta menyumbang Rp 10 ribu untuk membebaskan Satinah. Hal ini dilakukan usai melakukan pertemuan di Balai Kota DKI Jakarta kemarin bersama Caleg PDIP Rieke Diah Pitaloka. [merdeka.com]

 
  • 0 Comments
PKS Kepri - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah minta para pihak yang terlibat dengan lembaga konsultan politik yang sedang menjual kliennya ke media tidak menyebut dirinya sebagai pengamat atau pakar. Media juga diminta bisa jeli menilai mana konsultan yang terikat bayaran dan mana pengamat independen untuk dikutip analisisnya.

"Ini semakin rancu. Banyak orang mengaku pengamat, padahal dia konsultan politik yang terikat kontrak kerja dengan kliennya. Dalam posisi dikontrak, mestinya mereka malu mengaku dirinya pengamat di muka publik karena membela pihak yang membayar," kata Fahri Hamzah, di Jakarta, Sabtu (22/3).

Dalam posisi terikat bayaran lanjutnya, media massa yang profesional pasti selektif untuk mengutip pernyataan konsultan yang hanya menyebut dagangannya yang paling berkualitas.

Menurut Fahri, harusnya pengamat memiliki ketelitian dan kecermatan yang nyaris paripurna untuk kebaikan bangsa. "Sementara konsultan yang berkedok pengamat hanya memiliki tujuan ekonomis. Mereka tidak peduli klien yang mereka usung bagus atau tidak untuk negeri ini. Kepentingan mereka ekonomi saja," tegas anggota Komisi III DPR itu.

Dikatakan Fahri, konsultan politik yang mengklaim diri sebagai pengamat tersebut sering membuat gaduh. Kata dia, para konsultan ini tidak segan-segan untuk berkreasi dengan menipu masyarakat seolah klien mereka adalah orang yang paling layak menjadi pemimpin di Indonesia.
 
"Kita tahu lah cara kerja mereka yang tidak segan-segan merekayasa survei mereka sendiri dan dipublikasikan seolah itu kehendak rakyat. Mereka juga main di sosial media dan cara-cara apapun," katanya. [jpnn]
  • 0 Comments
PKS Kepri - Keputusan MK yang menolak uji materi UU Pilpres yang diajukan Yusril Ihza Mahendra membuat presidential treshold (PT) tetap berlaku. Merespon hal ini, PKS berpendapat seharusnya PT bisa lebih kompetitif.

"Mestinya (PT), kian kompetitif kian bagi rakyat," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada detikcom, Kamis (20/3/2014).

Lewat keputusan MK itu, ambang batas pencapresan akan bertahan pada 20 persen kursi di parlemen dan 25 persen suara nasional. MK berpendapat penetapan PT merupakan hak pembuat UU atau DPR.

Meski begitu, PKS tak ingin melawan pendapat MK bahwa penetapan PT merupakan hak DPR sebagai badan legislasi. Namun akan lebih baik bila PT dibuat lebih kompetitif guna membuka peluang tersedianya banyak pilihan capres.

"Keputusan MK lebih melihat pada sisi hierarki perundangan. Memang DPR sebagai pembuat UU dengan merujuk pada UUD," tutur Mardani.

Dengan tetap berlakunya PT yang diatur UU Pilpres saat ini, maka diprediksi hanya sedikit capres yang muncul. Sebab, parpol harus meraih 20 persen kursi di parlemen dan 25 persen suara nasional. [detik.com]

  • 0 Comments
PKS Kepri - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai tepat Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak mengabulkan uji materi Undang Undang No. 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres).

"MK telah mengambil keputusan yang sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan Bangsa Indonesia," kata Wakil Sekretaris Jendral DPP PDIP, Achmad Basarah saat dihubungi Republika, Kamis (30/3).
 
Basarah menengarai ada motif politik yang dimiliki Yusril saat mengajukan uji materi UU Pilpres. Menurutnya Yusril ingin maju sebagai capres, namun partai yang dibetuk Yusril (Partai Bulan Bintang) belum tentu memenuhi ambang batas presidential threshold.
 
"Yusril ingin maju sebagai capres, tapi partai yang dipimpinnya belum dapat memberikan jaminan memenuhi keinginannya tersebut," ujarnya.
 
Bagi PDIP keputusan MK menentramkan perasaan rakyat Indonesia. Hakim MK telah membuktikan diri sebagai negarawan. "Hal ini akan memulihkan kepercayaan rakyat terhadap kredibiltas MK yang terpuruk akibat kasus Akil Muchtar," katanya.
 
Berbeda dengan Basarah, Wakil Sekretaris Jendral Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menilai keputusan MK tidak tepat. Semestinya MK menghapus presiden threshold. "Kita berharap MK menyetujui penghapusan presidential threshold dan segera berlaku," ujar Fahri.
 
Menurut Fahri penghapusan presidential threshold bisa memunculkan capres-capres alternatif. Rakyat memiliki banyak pilihan menentukan pemimpin bangsa. "Biar banyak anak bangsa yang bertanding. Banyak pilihan alternatif bagi rakyat. Oligarki partai besar berakhir," katanya.
 
Betapapun PKS tetap siap berkompetisi dalam Pemilu Legislatif 2014. Fahri mengatakan partainya menargetkan posisi tiga besar dalam Pemilu Legislatif 2014. "Target PKS tiga besar," ujarnya.

 Siang tadi MK menolak uji materi UU No. 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden yang diajukan Yusril Ihza Mahendra. Dalam uji materinya, Yusril mempersoalkan Pasal 3 ayat (4), Pasal 9 tentang presidential threshold, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 112 UU terkait jadwal pelaksanaan Pilpres tiga bulan setelah pemilu legislatif yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945. [rol]
  • 0 Comments
Older Posts Home
1 Aksi Buruh 22 Aleg Bicara 2 Artikel 14 Caleg 118 Daerah 1 Daftar PKS 5 Dr Salim 3 Dr Salim Segaf 1 Dr Salim Segaf Al-Jufri 1 Erupsi Semeru 1 Fraksi 51 Fraksi PKS 10 Fraksi PKS Batam 3 Fraksi PKS Kepri 1 Gunung Semeru 1 Harganas 2022 2 Hari Ayah 2021 12 Hari Ibu 2021 6 Hari Kartini 34 Hukum 21 Kajian 1 Kajian Pelayanan PKS 14 Kajian RKI 8 Keluarga 4 Kisah 1 Kisah PKS 14 Kisah RKI 1 Kitab Kuning 1 KSN 46 Layani Rakyat 5 Milad PKS 20 3 Muswil 327 Nasional 25 Opini 1 Peduli 1 Peduli Buruh 1 Peduli Nelayan 1 Pelatihan 44 Pelayanan PKS 97 Pemilu 4 Pemilu 2024 7 Pemira 1 Petani 23 Pilkada 68 Pilpres 464 PKS 2 PKS Batam 2 PKS Bela Ulama 1 PKS BelaUMKM 1 PKS Berbagi 1 PKS Dukung UMKM 1 PKS Kepri 20 PKS Layani Rakyat 7 PKS Muda 1 PKS Muda Batam 1 PKS Peduli 1 PKS Pelayan dan 133 PKS Pelayan Rakyat 1 PKS Politik 36 PKS Transformasi dan Kolaborasi 292 Politik 1 Politik Pelayanan PKS 2 Politik Top News 1 Rakerda PKS 1 Rakerwil PKS 1 Rakerwil PKS Kepri 23 Ramadhan 1443H 3 Ramadhan 1444H 6 Rekrutmen PKS 64 RKI 3 RKI PKS 2 RKI PKS Batam 1 Rumah Keluarga Agar 74 Rumah Keluarga Indonesia 3 Salim Segaf 4 Salim Segaf Al-Jufri 1 Salim Segaf di Kepri 1 Semeru 1 Senam Nusantara 30 Seputar Kepri 13 Taujih 1 Tolak RUU IKN 1 Top Nesws 957 Top News 1 Top News Pelayanan PKS 1 Ulama 1 UMKM Batam 1 UMKM Batam Maju 1 UMKM Maju 1 UMKM PKS

Where we are now

o

About me

a


Janice

"The most important thing is to enjoy your life — to be happy — it’s all that matters.”


Follow Us

  • bloglovin
  • pinterest
  • instagram
  • facebook
  • Instagram

Banner spot

recent posts

Labels

Aksi Buruh Aleg Bicara Artikel Caleg Daerah Daftar PKS Dr Salim Dr Salim Segaf Dr Salim Segaf Al-Jufri Erupsi Semeru Fraksi Fraksi PKS Fraksi PKS Batam Fraksi PKS Kepri Gunung Semeru Harganas 2022 Hari Ayah 2021 Hari Ibu 2021 Hari Kartini Hukum Kajian Kajian Pelayanan PKS Kajian RKI Keluarga Kisah Kisah PKS Kisah RKI Kitab Kuning KSN Layani Rakyat Milad PKS 20 Muswil Nasional Opini Peduli Peduli Buruh Peduli Nelayan Pelatihan Pelayanan PKS Pemilu Pemilu 2024 Pemira Petani Pilkada Pilpres PKS PKS Batam PKS Bela Ulama PKS BelaUMKM PKS Berbagi PKS Dukung UMKM PKS Kepri PKS Layani Rakyat PKS Muda PKS Muda Batam PKS Peduli PKS Pelayan dan PKS Pelayan Rakyat PKS Politik PKS Transformasi dan Kolaborasi Politik Politik Pelayanan PKS Politik Top News Rakerda PKS Rakerwil PKS Rakerwil PKS Kepri Ramadhan 1443H Ramadhan 1444H Rekrutmen PKS RKI RKI PKS RKI PKS Batam Rumah Keluarga Agar Rumah Keluarga Indonesia Salim Segaf Salim Segaf Al-Jufri Salim Segaf di Kepri Semeru Senam Nusantara Seputar Kepri Taujih Tolak RUU IKN Top Nesws Top News Top News Pelayanan PKS Ulama UMKM Batam UMKM Batam Maju UMKM Maju UMKM PKS
Powered by Blogger.

MKRdezign

Archive

  • ▼  2022 (177)
    • ▼  July (2)
      • Mengenal Potensi Diri pada Anak Istimewa
      • Kebutuhan Dapur di Batam Mahal, PKS dan RKI Sungai...
    • ►  June (31)
    • ►  May (18)
    • ►  April (34)
    • ►  March (42)
    • ►  February (29)
    • ►  January (21)
  • ►  2021 (298)
    • ►  December (41)
    • ►  November (49)
    • ►  October (33)
    • ►  September (34)
    • ►  August (24)
    • ►  July (18)
    • ►  June (25)
    • ►  May (14)
    • ►  April (19)
    • ►  March (7)
    • ►  February (27)
    • ►  January (7)
  • ►  2020 (10)
    • ►  December (4)
    • ►  March (2)
    • ►  January (4)
  • ►  2019 (39)
    • ►  December (12)
    • ►  November (5)
    • ►  October (4)
    • ►  September (8)
    • ►  August (2)
    • ►  July (2)
    • ►  May (2)
    • ►  April (3)
    • ►  January (1)
  • ►  2018 (57)
    • ►  December (4)
    • ►  November (5)
    • ►  October (9)
    • ►  September (11)
    • ►  August (3)
    • ►  July (3)
    • ►  April (6)
    • ►  March (4)
    • ►  February (6)
    • ►  January (6)
  • ►  2017 (118)
    • ►  December (5)
    • ►  November (8)
    • ►  October (19)
    • ►  September (14)
    • ►  August (11)
    • ►  July (13)
    • ►  June (3)
    • ►  May (4)
    • ►  April (15)
    • ►  March (17)
    • ►  February (7)
    • ►  January (2)
  • ►  2016 (142)
    • ►  December (6)
    • ►  November (4)
    • ►  October (1)
    • ►  September (8)
    • ►  August (7)
    • ►  July (5)
    • ►  June (2)
    • ►  May (5)
    • ►  April (26)
    • ►  March (21)
    • ►  February (27)
    • ►  January (30)
  • ►  2015 (144)
    • ►  December (36)
    • ►  November (21)
    • ►  October (8)
    • ►  September (1)
    • ►  June (9)
    • ►  May (13)
    • ►  April (18)
    • ►  March (17)
    • ►  February (10)
    • ►  January (11)
  • ►  2014 (603)
    • ►  December (17)
    • ►  November (22)
    • ►  October (3)
    • ►  September (22)
    • ►  July (12)
    • ►  June (65)
    • ►  May (41)
    • ►  April (37)
    • ►  March (135)
    • ►  February (77)
    • ►  January (172)
  • ►  2013 (65)
    • ►  December (52)
    • ►  November (13)
  • ►  2001 (1)
    • ►  June (1)

Technology

Breaking News

Populars

  • PKS Berharap Pilkades Serentak di Karimun Berjalan Sukses
    PKS Kepri -  KARIMUN - Komisi I DPRD Kabupaten Karimun meninjau persiapan menjelang pelaksanaan Pilkades 7 April 2015 disejumlah Desa di K...
  • Raden Hari Tjahyono Pimpin PKS Kepri
    PKS Kepri - Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Kepulauan Riau mengalami perubahan struktur. Raden Hari Tjahyono yan...
  • Sukaryo Ajak Perangkat RT dan RW Kawal Usulan Pembangunan
    PKS Kepri - Untuk kesekian kalinya Sukaryo mengadvokasi usulan pembangunan di wilayah Sagulung. Kali ini di Perumahan Mantang, RT. 02 RW. 0...
  • PKS Raih 4 Kursi untuk DPRD Kota Batam
    PKS Kepri - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhasil memperoleh empat kursi untuk DPRD Kota Batam. Hal ini berdasarkan rapat pleno Komisi...
  • PKS Tanjungpinang Deklarasi Pemenangan Prabowo-Hatta
    PKS Kepri -  PKS Tanjungpinang menggelar deklarasi pemenangan pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor ur...
  • Kapolda Kepri : Narkoba Musuh Besar Kita Semua
    PKS Kepri - Pemberantasan narkoba menjadi salah satu pekerjaan rumah utama oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri). Hal tersebut langsung disampa...
  • Pemerintah Harus Serius Lindungi Bangsa dari Bahaya Rokok
    PKS Kepri -  Jakarta (22/8) - Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat DPP PKS Fahmi Alaydroes menegaskan perlu adanya   political   will   yang k...
  • Jabar Kembali Menerima Anugerah Pangripta Nusantara
    PKS Kepri -  Sudah kelima kalinya Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima Anugerah Pangripta Nusantara (APN). Tahun ini, penghargaan tersebut ...
  • Disiarkan Live, PKS Kepri Bedah Buku MKAD Sabtu Ini
    PKS Kepri - BATAM - Dewan Syariat Wilayah (DSW) PKS Kepri akan adakan Bedah Buku 'Menjawab Kegelisahan Aktivis Dakwah (MKAD)' secar...
  • Yusuf Dardiri Cup II Segera Digelar
    PKS Kepri - Sukses dalam penyelenggaraan Turnamen Bulutangkis yang pertama yang digelar pada pekan lalu di Hall Bulutangkis INIRO, jalan ...

Main Tags

  • Aksi Buruh (1)
  • Aleg Bicara (22)
  • Artikel (2)
  • Caleg (14)
  • Daerah (118)
  • Daftar PKS (1)
  • Dr Salim (5)
  • Dr Salim Segaf (3)
  • Dr Salim Segaf Al-Jufri (1)
  • Erupsi Semeru (1)
  • Fraksi (1)
  • Fraksi PKS (51)
  • Fraksi PKS Batam (10)
  • Fraksi PKS Kepri (3)
  • Gunung Semeru (1)
  • Harganas 2022 (1)
  • Hari Ayah 2021 (2)
  • Hari Ibu 2021 (12)
  • Hari Kartini (6)
  • Hukum (34)
  • Kajian (21)
  • Kajian Pelayanan PKS (1)
  • Kajian RKI (14)
  • Keluarga (8)
  • Kisah (4)
  • Kisah PKS (1)
  • Kisah RKI (14)
  • Kitab Kuning (1)
  • KSN (1)
  • Layani Rakyat (46)
  • Milad PKS 20 (5)
  • Muswil (3)
  • Nasional (327)
  • Opini (25)
  • Peduli (1)
  • Peduli Buruh (1)
  • Peduli Nelayan (1)
  • Pelatihan (1)
  • Pelayanan PKS (44)
  • Pemilu (97)
  • Pemilu 2024 (4)
  • Pemira (7)
  • Petani (1)
  • Pilkada (23)
  • Pilpres (68)
  • PKS (464)
  • PKS Batam (2)
  • PKS Bela Ulama (2)
  • PKS BelaUMKM (1)
  • PKS Berbagi (1)
  • PKS Dukung UMKM (1)
  • PKS Kepri (1)
  • PKS Layani Rakyat (20)
  • PKS Muda (7)
  • PKS Muda Batam (1)
  • PKS Peduli (1)
  • PKS Pelayan dan (1)
  • PKS Pelayan Rakyat (133)
  • PKS Politik (1)
  • PKS Transformasi dan Kolaborasi (36)
  • Politik (292)
  • Politik Pelayanan PKS (1)
  • Politik Top News (2)
  • Rakerda PKS (1)
  • Rakerwil PKS (1)
  • Rakerwil PKS Kepri (1)
  • Ramadhan 1443H (23)
  • Ramadhan 1444H (3)
  • Rekrutmen PKS (6)
  • RKI (64)
  • RKI PKS (3)
  • RKI PKS Batam (2)
  • Rumah Keluarga Agar (1)
  • Rumah Keluarga Indonesia (74)
  • Salim Segaf (3)
  • Salim Segaf Al-Jufri (4)
  • Salim Segaf di Kepri (1)
  • Semeru (1)
  • Senam Nusantara (1)
  • Seputar Kepri (30)
  • Taujih (13)
  • Tolak RUU IKN (1)
  • Top Nesws (1)
  • Top News (957)
  • Top News Pelayanan PKS (1)
  • Ulama (1)
  • UMKM Batam (1)
  • UMKM Batam Maju (1)
  • UMKM Maju (1)
  • UMKM PKS (1)

Labels

  • Aksi Buruh
  • Aleg Bicara
  • Artikel
  • Caleg
  • Daerah
  • Daftar PKS
  • Dr Salim
  • Dr Salim Segaf
  • Dr Salim Segaf Al-Jufri
  • Erupsi Semeru
  • Fraksi
  • Fraksi PKS
  • Fraksi PKS Batam
  • Fraksi PKS Kepri
  • Gunung Semeru
  • Harganas 2022
  • Hari Ayah 2021
  • Hari Ibu 2021
  • Hari Kartini
  • Hukum
  • Kajian
  • Kajian Pelayanan PKS
  • Kajian RKI
  • Keluarga
  • Kisah
  • Kisah PKS
  • Kisah RKI
  • Kitab Kuning
  • KSN
  • Layani Rakyat
  • Milad PKS 20
  • Muswil
  • Nasional
  • Opini
  • Peduli
  • Peduli Buruh
  • Peduli Nelayan
  • Pelatihan
  • Pelayanan PKS
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemira
  • Petani
  • Pilkada
  • Pilpres
  • PKS
  • PKS Batam
  • PKS Bela Ulama
  • PKS BelaUMKM
  • PKS Berbagi
  • PKS Dukung UMKM
  • PKS Kepri
  • PKS Layani Rakyat
  • PKS Muda
  • PKS Muda Batam
  • PKS Peduli
  • PKS Pelayan dan
  • PKS Pelayan Rakyat
  • PKS Politik
  • PKS Transformasi dan Kolaborasi
  • Politik
  • Politik Pelayanan PKS
  • Politik Top News
  • Rakerda PKS
  • Rakerwil PKS
  • Rakerwil PKS Kepri
  • Ramadhan 1443H
  • Ramadhan 1444H
  • Rekrutmen PKS
  • RKI
  • RKI PKS
  • RKI PKS Batam
  • Rumah Keluarga Agar
  • Rumah Keluarga Indonesia
  • Salim Segaf
  • Salim Segaf Al-Jufri
  • Salim Segaf di Kepri
  • Semeru
  • Senam Nusantara
  • Seputar Kepri
  • Taujih
  • Tolak RUU IKN
  • Top Nesws
  • Top News
  • Top News Pelayanan PKS
  • Ulama
  • UMKM Batam
  • UMKM Batam Maju
  • UMKM Maju
  • UMKM PKS

  • Home
  • Home

instagram

Template Created By :Blogger Templates | ThemeXpose . All Rights Reserved.

Back to top