PKS

Kisruh Kursi Ex-Offico BP Batam, Amri Bedu: Lanjutkan Pembangunan, 2024 Kita Evaluasi

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Batam, Amri Bedu, SE 

PKS Batam - Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Batam, Amri Bedu angkat bicara dalam kisruh gugatan jabatan ex-Officio Wali Kota Batam Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak. Amri menyampaikan agar tidak memandangnya hanya dalam perspektif politik saja, namun yang patut dievaluasi adalah bagaimana keberadaannya mampu memajukan daerah dan menyejahterakan masyarakat di Kota Batam.

Amri memberikan contoh, kondisi pertumbuhan penduduk di Kota Batam yang sangat tinggi maka kebutuhan dasar masyarakat pun harus cepat terpenuhi. Seperti adanya fasilitas kesehatan, pendidikan, sarana, dan prasarana.

“Dengan adanya ex-officio pemenuhan kebutuhan lahan sekolah dan puskesmas bisa cepat dipenuhi dan di lokasi yang memang sangat dibutuhkan," kata Amri. 

Amri mengungkapkan, sebelum adanya pemberlakuan ex-Officio BP Batam kerap kali dinas terkait yang mengajukan kebutuhan lahan sulit mendapatkan izin, misalnya pengajuan lahan untuk halte bus. 

“Ada juga lahan yang tidak sesuai kebutuhan, terkait kemiringan tanah dan jauh dari lokasi pemukiman penduduk," ujar politisi senior PKS Kepri ini.


Koordinasi Pemko Batam - BP Batam Berjalan Efektif

Amri menilai bahwa dengan adanya ex-officio yang telah berjalan sejak 2019 kinerjanya cukup baik, “Dari sisi koordinasi Pemko Batam dan BP Batam berjalan sangat efektif."

Terutama dari sisi birokrasi dan pengambilan keputusan dalam rapat-rapat dengan DPRD Batam dan dari sisi anggaran menjadi lebih efisien, tambahnya.


Berikan Kesempatan, Evaluasi di Tahun 2024

Masih menurut Amri, dari sisi investasi dan perbaikan ekonomi memang diperlukan percepatan pemulihan, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, namun jangan tiba-tiba mengatakan bahwa yang telah dilakukan ex-offico semua tidak efektif.

Dalam Musrenbang 2021 dan target Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Wali Kota Batam menyampaikan bahwa di antara yang telah disetujui Dewan Nasional KEK pada pertengahan 2021 adalah KEK Rumah Sakit, Bandara, dan Pelabuhan. Dan semua yang telah direncanakan ini perlu dilanjutkan, apakah berjalan dengan baik atau tidaknya perlu dilakukan evaluasi. 

“Kalau kita ingin melihat sejauh mana keberhasilan ex-officio Batam ini, kita berikan kesempatan sampai 2024 untuk dievaluasi," tutup Amri. (mij/rf)

You Might Also Like

0 $type={blogger}