PKS Minta Perda Zakat Segera Ditetapkan
Jajaran Pengurus DPD PKS Karimun Bersama Aleg DPRD Kepri |
"Di beberapa daerah memang sudah ada yang memiliki Peraturan daerah tentang Zakat. Karena kabupaten Karimun berazzamkan iman dan taqwa, InsyaAllah Fraksi PKS kabupaten Karimun akan menginisiasikan perda zakat ini di kabupaten Karimun" kata ketua DPD PKS Karimun, Suyadi,S.Sos saat berada di kantor PKS Kamis (03/10/2019).
Suyadi menegaskan, penyusunan Perda Zakat dipandang perlu dalam kaitan dukungan terhadap program pemerintah untuk bergotong royong dan bersama-sama kita mengentaskan kemiskinan.
Ia mengemukakan, dana zakat yang dihimpun di kabupaten Karimun sangat potensial dan strategis sekali, dengan dikelola secara maksimal dan profesional sangat memungkinkan untuk membantu program pemerintah daerah dalam hal pengentasan kemiskinan yang terus digencarkan dalam beberapa tahun belakangan.
Ketua dewan Fraksi PKS Kabupaten Karimun, Hasanuddin, juga mengatakan bahwa PKS bersama sama umat akan mengupayakan perjuangan untuk menghadirkan perda zakat dibumi berazzam kabupaten Karimun. (zur)
0 $type={blogger}